Logo Atau Lambang Way Kanan sebagaimana yang tertuang dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Lambang Daerah
(Logo Dan Motto) Yakni :
BENTUK SUSUNAN DAN UKURAN LAMBANG DAERAH
- Lambang
Daerah berbentuk Perisai segi lima berwarna kuning emas, disangga dengan
lima pilar.
- Susunan
Lambang Daerah terdiri dari :
- Perisai
segilima berbingkai warna kuning emas;
- Tulisan
Way Kanan berwarna hitam dengan kuning emas;
- Pilar
bagian tepi kiri luar dan kanan luar berwarna biru muda, sebelah kiri dalam
dan kanan berwarna putih, ditengah-tengah berwarna merah cerah;
- Payung
Agung bersisi lima warna kuning emas dengan gagang warna putih;
- Siger
(Mahkota Lampung) berwarna kuning;
- Kerawat
dan Linggis berwarna hitam dipasang bersilang di belakang Canang;
- Papadun
berwarna hitam menyangga payung, siger, canang, linggis dan kerawat;
- Padi
berwarna kuning sebanyak 27 (dua puluh tujuh) butir tangkainya diikat
menjadi satu menyangga siger (Mahkota Lampung);
- Sungai
bercabang dua berwarna hijau muda merupakan gambaran keberadaan Sungai Way
Besai dan Way umpu bermuara di Way Kanan membentuk kepala kerbau;
- Pita
berwarna kuning emas yang bertuliskan Motto Ramik Ragom pada bagian bahwa
Lambang yang menyangga sungai bercabang dua;
- Ukuran
Lambang Daerah diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Bentuk dan susunan lambang daerah
- Simpul
perisai segi lima berwarna kuning emas mengandung arti Kabupaten Way Kanan
yang merupakan bagian Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila.
- Tulisan
Way Kanan yang berwarna hitam dan ditulis di atas warna dasar putih yang
disangga oleh lima pilar mengandung makna bahwa di Kabupaten Way Kanan
terdapat lima kebuwayaan yaitu, Buway Pemuka, Buway Semenguk, Buway
Baradatu, Buwa Barasakti dan Buway Bahuga.
- Payung
Agung berwarna kuning emas berisi lima bermakna pengayoman atau melindungi
segenap penduduk. Sedangkan sisi lima pada payung agung bermakna lima jati
diri masyarakat Lampung termasuk Way Kanan yaitu:Piil Pesengiri (harga
diri), Nemui Nyimah (terbuka/supel, Nengah Nyaampor (bermasyarakat),
Bejuluk Buaduk (bernama panggilan dan bergelar), Sakai Sambayan (saling
tolong menolong/gotong royong).
- Siger
(Mahkota Lampung) dengan 9 (sembilan) Tajuk berwarna kuning emas bermakna
Keagungan Adat Istiadat Lampung Way Kanan dalam tata kehidupan yang
terhormat.
- Canang
berwarna kuning emas digunakan sebagian alat legislatif hasil musyawarah
yang telah disepakati menjadi aturan yang harus dipatuhi/ditaati.
- Kerawat
dan Linggis (beliung dan tombak berwarna hitam bersilang canang, bahwa
kerawat bermakna suatu kegigihan masyarakat Way Kanan untuk meningkatkan
kehidupan yang lebih baik, sedangkan tombak bermakna siap siaga
mempertahankan diri dari setiap ancaman keamanan/membela hak.
- Pepadun
berwana hitam melambangkan bahwa Way Kanan adalah adalah Jurai Pepadun
atau Lampung Adat Pepadun.
- Tangkai
padi dengan 27 (dua puluh tujuh) butir dan tangkai lada sebanyak 99
(Sembilan puluh sembilan) butir yang di ikat menjadi 1 (satu) tangkai
dengan 4 (empat) ulas tali bermakna bahwaKab Way Kanan lahir pada tanggal
27 bulan 4 (April) Tahun 1999.
- Sungai
bercabang dua bermakna hijau muda menggambarkan sungai Way Besai dan Way
Umpu yang bermuara menjadi satu di sebut Way Kanan yang melintasi
Kabupaten
Way Kanan.
- Pita
kuning emas yang bertuliskan “Ramik Ragom” mempunyai makna bahwa Daerah
Way Kanan adalah kumpulan masyarakat yang majemuk tetapi tetap
memeliharapersatuan dan kesatuan.
Motto Kabupaten Way Kanan adalah “RAMIK RAGOM” yang
mempunyai arti:
- RAMIK
yaitu : Rapih, aman, iman dan kompak;
- RAGOM
yaitu : Rasa, amanah, giat, objektif dan madiri.